MAKALAH STUDI KELAYAKAN BISNIS
STUDI KELAYAKAN BISNIS
I
Disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah Kewirausahaan

Dosen Pengampu :
Sri Wigati, M.E.I
Disusun oleh :
Mohammad Rizky
Nur Dzikrullah Akbar Maulana (05020220065)
Zakaria Adjie Pangestu (05020220081)
Ahmad Fatikh Fuadi (05030220083)
PRODI HUKUM EKONOMI
SYARIAH
FAKULTAS SYARIAH DAN
HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2021
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi
Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya
kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat
serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi
Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti.
Penulis
mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu
berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk
menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas dari mata kuliah Fiqih Muamalah dengan judul “Jual Beli”.
Penulis tentu
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak
terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan
kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya
dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak
kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada ibu dosen Studi
Hukum Islam kami yang telah membimbing
dalam menulis makalah ini.
Demikian, semoga
makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
Mojokerto.
5 Maret 2021
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................. 1
1.1
Latar
Belakang................................................................................................... 1
1.2
Rumusan
Masalah.............................................................................................. 1
1.3
Tujuan................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................... 3
2.1
Pengertian
Studi Kelayakan Bisnis.................................................................... 3
2.2
Manfaat
Studi Kelayakan Bisnis....................................................................... 5
2.3
Tujuan
Studi Kelayakan Bisnis.......................................................................... 8
2.4
Hubungan
dengan Ilmu Lainnya..................................................................... 12
BAB III PENUTUP.............................................................................................. 16
3.1. Kesimpulan..................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang Masalah
Penanaman
modal dalam suatu usaha atau proyek, baik untuk usaha atau bisnis baru maupun
perluasan bisnis yang sudah adaa, biasanya disesuaikan dengan tujuan perusahaan
dan bentuk badan usahanya. Salah satu
tujauannya adalah mencari profit atau yang disebut juga dengan keuntungan.
Dalam artian seluruh aktivitas perusahaan hanya ditujukan untuk mencari
keuntungan semata. Sedangkan disisi lain, terdapat tujuan yang difokuskan
terhapadap sosial,da nada juga perusahaan yang didirikan dengan tujuan kedua-duanya, artinya selain
mencari keuntungan perusahaan itu juga memberikan pelayanan sosial. Namun,
dalam prakteknya usaha sosial juga perlu memperoleh keuntungan, sehingga mampu
membiayai usahanya sendiri dam tidak hanya bergantung kepada donator. Oleh
karenanya, tidak sedikit kita menemukan usaha sosial yang mengaraah ke
komersial pada zaman sekarang ini.
Sedangkan
perusahaan yang didirikan untuk tujuan profit, yang paling penting adalah perlu
dipikirkan seberapa lama masa pengembalian dana yang ditanam proyek tersebut
agar segera kembali. Disamping dapat mencapai keuntungan finansial, bagi
pemilik bisnis jenis ini juga diharapkan dapat memberikan menfaat bagi karyawan
yang bekerja pada proyek tersebut, masyarakat disekitar proyek maupun pemerintah
jga mendapatkannya. Biasanya jenis perusahaan yang bersifat total profit adalah
badan yang bersifat hukum Perseroan Terbatas.
Oleh
sebab itu, unutk menghindari kegagalan dan kerugian perlu dilakukan studi
sebelum proyek atau bisnis ini dijalankan. Studi ini dikenal sebagai Studi
Kelayakan Bisnis. Salah satu tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar agar
dapat meminimalkan hambata dan resiko yang mungkin timbul dimasa yang akan
datang. Studi kelayakan Bisnis ini dilaksanakan untuk mengidentifikasikan
masalah yang akan datang, sehingga bisa
meminimalkan kemungkinan memelesetnya hasil yang ingin dicapai dalam
suatu investasi maupun bisnis. Jadi dengan adanya studi kelayakan bisnis ini,
minimal dapat memerikan pedoman atau arahan kepada bisnis yang akan dijalankan
oleh seorang bisnis dikemudian hari.
1.2.
Rumusan masalah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
2.2 Manfaat
Studi kelaayakan Bisnis
Beberapa manfaat Studi Kelayakan Bisnis diantaranya adalah[1]:
1.
Manfaat
ekonomis bisnis tersebut bagi usaha itu sendiri ( sering disenbut juga sebagai
manfaat financial ). Dalam hal ini bermakna apakah bisnis itu dipandang cukup
menguntungkan apabila dibandingkan dengan resiko usaha tersebut.
2.
Manfaat
ekonomi bisnis tersebut bagi negara. Sering juga disebut sebagaimanfaaat
ekonomi nasional, yang bermakna ini menunjukkan bisnis tersebut bermanfaat bagi
ekonomi makro suatu negara.
3.
Manfaat
sosial bisnis tersebut bagai masyarakat sekitar, ini merupakan studi yang
paling sulit dilakukan.
Selain itu, Abdul Haris dalam bukunya ( Studi Kelayakan Bisnis:
Tinjauan Teoritis dan Praktik) menjelaskan, bahwa manfaaat Studi Kelayakan
Bisnis dibagi menjadi dua pihak yang berkepentingan atas studi kelayakan itu
sendiri[2]:
1.
Pihak
pertama (bagi analisis)
·
Memberikan
pengetahuan tentang cara beroikir yang sistematis (runtut) dalam menga=hadapi
suatu masalah (problem) dan mencar jawabannya (solusi).
·
Menerpakan
brbagai disiplin ilmu yang telah dipelajari sebelumnya dan menjadikannya sebagai
alat bantu dalam perhitungan/pengukuran, penilaian dan pengambilan keputusan.
·
Mengejakan
studi kelayakan berarti mempelajari suatu objek bisnis secara komprehensif
sehingga penyusunannya akan mendapatkan pembelajaran dan pengalaman yang sangat
berharga.
2.
Pihak
Kedua (bagi masyarakat)
·
Calon
Investor
Dalam menilai SKB, calon investor lebih terkonsentrasi pada aspek
ekonomis dan keuangan karena pada aspek inilah mereka dapat menentukan tingkat
pengembalian modal (International Rate of Return=IRR), payback period, aliran
kas dan tentunya proyeksi laba-rugi. Disini mereka juga dapat memperhiutngkan
return dan resiko yang mungkin dihadapi.
·
Mitra
penyerta modal
Calon investor biasanya membutuhkan mitra penyerta modal baik
perseorangan maupun perusahaan. Hasil studi kelayakan ini akan membantu calon
investor dalam meyakinkan mitranya.
·
Perbankan
Dalam proses persetujuan perkreditan dari bank diperlukan
rekomendasi yang menyatakan bahwa proyek tersebut layak, maka diperlukan SKB.
·
Pemerintah
Penilaian pemerintah terhadap studi kelayakan adalah baisanya yang
menyangkut pada aspek legalitas dan perizinan (izin prinsip dan izin
operasional proyek).
·
Manajemen
perusahaan
Studi Kelayakan Bisnis untuk pengembangan bisnis baru akan
berhubungan dengan pihak manajemen terutama direksi.
·
Masyarakat
Acuan penilaian masyarakat terhadap suatu proyek ataau bisnis
biasanya yang menyangkut AMDAL (dampak lingkungan). Dan dampak lingkungan
(AMDAL) ini biasanya untk proyek-proyek besar.
2.3 Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Suatu proyek
investasi pada umumnya
memerlukan dana yang
cukup besar dan mempengaruhi
perusahaan dalam jangka
panjang karenanya perlu
diadakan suatu studi atau
penelitian dan penilaian
sebelumnya. Banyak sebab
yang mengakibatkan suatu proyek
ternyata kemudian tidak
menguntungkan/gagal. Sebab
itu bisa
berwujud kesalahan perencanaan, kesalahan analisa pasar,
kesalahan dalam memprediksi bahan
baku, kesalahan merekrut
tenaga kerja. Disamping
itu juga karena kesalahan dalam
analisa lingkungan. Untuk itulah studi
tentang kelayakan minimal
ekonomis menjadi sangat penting.. Tujuan Studi
Kelayakan Bisnis adalah untuk mememtukan apakah suatu ide usaha layak untuk
direalisasikan. Jika layak, maka langkah selanjutnya adalah menyusun rencana
bisnis, dan jikalau tidak layak, maka sang pebisnis bisa meninggalkan idenya
dan mulai untuk mencari ide lain.
Seperti yang
sudah diketahui bahwa studi kelayakan bisnis adalah sebuah penelitian yang
harus dilakukan sebelum menjalankan suatu bisnis ataupun proyek. Hal tersebut
dilakukan untuk mengurangi ancaman kerugian yang akan diterima oleh pebisnis.
Studi kelayakan bisa dikatakan seperti sebuah planning ( perencanaan ) sebelum
diwujudkannya sebuah acara atau pagelaran. Studi kelayakan sebagai sebuah
pengetahuan tentu memiliki tujuan yang harus diketahui oleh para penggunanya.
Terdapat setidaknya lima tujuan dari dilakukannya analisis kelayakan bisnis
sebagaimana yang diuraikan dari pendapat
Kasmir dan Jakfar ( 2007 )[3]
:
1. Menghindari Resiko Kerugian
Perlu kita
pahami sekali lagi, bahwa studi kelayakan adalah sebuah konsep untuk
merencanakan dan meneliti mengenai ide bisnis yang telah digagas. Dari hal itu
bisa diketahui bahwa studi kelayakan dilakukan sebelum bisnis tersebut
diwujudkan. Apapun bentuk binsisnya, ketika melalui perencanaan yang tepat
tentunya imbal baliknya pada kecilnya kerugian yang akan diterima oleh owner (
pemilik ) bisnis. Itulah tujuan awal dari studi kelayakan yang selalu menjadi
bahan pertimbangan untuk para pemula bisnis.
2. Mempermudah Perencanaan
Seperti yang
sudah kita ketahui bersama sebelumnya bahwa studi kelayakan dilakukan untuk
meneliti apakah ide bisnis yang digagas pantas dijalankan, atau malah lebih
baik ditunda. Dari penelitian tersebut, seorang pebisnis akan diberikan banyak
pilihan untuk memikirkan bisnis yang seperti apa yang sebenarnya cocok dan
menguntungkan untuk dijalankan. Dari banyaknya pilihan tersebut, keuntungan
lain datang yaitu adanya kemudahan pebisnis untuk merancang perencanaan untuk
bisnis yang sudah sesuai dengan market dan aspek bisinis lainnya, yang otomatis
akan membuat bisnis tersebut berjalan lancar untuk kedepannya.
3. Mempermudah Pelaksanaan Pekerjaan
Tujuan
berikutnya masih ada kaitannya dengan tujuan kedua yang baru saja dibahas. Ketika
seorang pebisnis telah dimudahkan dalam hala menyusun rencana, maka sudah jelas
seorang pebisnis itu akan dimudahkan
dalam mengaplikasikan kinerja yang harus dilakukan untuk mencapai apa yang
sudah direncanakan. Sebagai seorang pebisnis yang memiliki bisnis tersebut
tidak asal jalan, masalah kinerjanya biar diurus karyawan. Nah, itu salah. Yang
perlu kita ketahui dan mau tahu, mengenenai semua alur
yang akan dijalankan.
4. Mempermudah Pengawasan
Saat
semuanya sudah sesuai dengan apa yang direncanakan, maka seorang pebisnis pasti
akan dimudahkan dalam hal pengawasan. Kemudian kenapa pengawasan perlu
dilakukan? Jawabannya tidak ada yang lain, selain untuk menjaga agar smeua
konsep rencana yang sudah disusun dari awal masih aman dan tidak melenceng.
Apakah hal tersebut penting? TENTU, karena disitulah letak Anda mampu mengukur
keberhasilan akan bisnis yang dijalankan. Posisi perencanaan sangat penting,
itu kenapa posisinya harus selalu diawasi dengan baik.
5. Mempermudah Pengendalian
Tujuan terkahir menjadi penutup yang cantik untuk mengakhiri niat baik dari
studi kelayakan bisnis. Tujuan inilah yang akan mempermuah seorang pebisnis
untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dilapangan. Pengendalian ini dilakukan
untuk membuat kinerja yang dilakukan kembali sesuai dengan apa yang sudah
direncanakan dari awal. Pengedalian ini amat sangat penting karena akan
berakibat langsung kepada bisnis yang masih mereka jalankan. Kalau sampai
pebisnis lengah, tidak ada toleran kalau bisnis tersebut terpaksa jatuh
(kolaps).
2.4 Hubungan
antara Studi Kelayakan Bisnis dengan Ilmu Disiplin Lainnya
Studi kelayakan
dibangun dari disiplin ilmu lainnya.
Tanpa sumbangan ilmu lainnya, Studi
kelayakan tidak mungkin ada.
Studi Kelayakan merupakan
ilmu terapan, sebagai ilmu
terapan digunakan untuk
menyelesaikan suatu masalah
dalam kegiatan ekonomi dan
Studi Kelayakan dilengkapi
dengan berbagai alat
bantu yang berasal dari
berbagai disiplin ilmu
lain. Sebagai contoh
misalnya untuk mengetahui apakah produk yang dihasilkan
dapat diterima pasar atau tidak teori dan ilmunya ada di Manajemen Pemasaran,
barang dan jasa yang dihasilkan apakah
sudah diproduksi secara efektif dan
efisien bisa dipelajari di
Manajemen Operasi, apakah
bisnis yang akan dijalankan
menguntungkan atau tidak
Manajemen Keuangan menyediakan penghitungan proyeksi laba rugi,
arus kas dan rasio-rasio keuangannya, serta ilmu-ilmu lainnya seperti dalam aspek hukum, ekonomi dan
sebagainya yang akan dijabarkan pada materi ini . Terdapat beberapa bidan
keilmuan yang akan kita bagi menjadi 7 Aspek bidang, diantaranya[4]:
1.
Aspek
Hukum
Dalam hal ini, yang dianalisis adalah masalah kelengkapan dan
keabsahan dokumen usaha, mulai dari bentuk badan usaha sampai izin-izin yang
dimiliki untuk mendirikan usaha. Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat
penting karena halite merupakan dasar hukum yang harus dipegang apabila kemudian
hari timbul masalah. Keabsahan dan kelengkapan dokumen dapat dieroleh dari
pihak-pihak yang menerbitkan atau mengeluarkan dokumen tersebut.
2.
Aspek
Pemasaran dan Pemasaran.
Setiap
usaha yang akan dijalankan oleh seorag pebisnis harus memillki pasar yang jelas.
Hal ini dikarenakan agar mengetahui siapa target dan tujuan dari pemasaran.
Factor ada tidaknya konsumen yang akan membeli dan besarnya pasar yang ada
perlu diketahui terlebih dahulu. Disamping itu, pelaku usaha juga harus
mengetahui perilaku konsumen sebagai calon pembeli dan pesaing yang ada, baik
saat ini maupun yang akan datang. Setelah itu, perusahaan mengatur peasaran
strategi pemasaran yang tepat untuk meraup konsumen. Adapun hal-hal yang perlu
disusun dalam strategi pemasaran :
1.
Strategi
Produk
2.
Strategi
Harga
3.
Strategi
Lokasi dan Distribusi
4.
Strategi
Promosi
3.
Aspek
keuangan
Dalam
aspek keuangan ini, hal-hal yang perlu digambarkan adalah jumlah investasi ,
biaya-biaya dan pendapatan yang akan diperoleh. Besarnya invesatai berate
jumlah dana yang akan dibutuhkan baik untuk modal investasi pembelian aktiva
tetap maupun modal kerja.
4.
Aspek
Teknis / Operasi
Dalam aspek teknis atau operasi yang akan digambarkan secara
lengkap adalah mengenai:
·
Lokasi
usaha
·
Penentuan
layout gedung
·
Teknnologi
yang akan digunakan.
5.
Aspek
manajemen atau organisasi
Ketika sang pebisnis memulai bisnisnya, maka harus menyusun
organisasi yang akan dikelolanya. Organisasi adalah kumpulan orang yang
bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Didalam organisasi jika tujuan
yang ditetapkan ingin dicapai secara efektif dan efisien, maka entrepreneur
harus menerapkan konsep manajemen.
Manajemen adalah ilmu
pengetahuan dan seni dalam mengelola sumber daya yang tersedia secara efektif
dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Aspek manajemaen atau
organisasi perlu dianalisis untuk mengetahui dan menentukan apakah bisnis yang
akan dijalankan memiliki cukump keahlian manajemen, kompetensi organisasi dan
sumber daya untuk menluncurkan usaha secara sukses.
6.
Aspek
Ekonomi Sosial
Gambaran
dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat seberaa besar pengaruh yang timbul
jika usaha tersebut dijalankan. Pengaruh tersebut terutama terhadap ekonomi
secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat luas secara menyeluruh.
7.
Aspek
Dampak Lingkungan
Dalam
hal ini, merupakan analisis yang paling dibutuhkan pada saat ini karena setiap
usaha atau bisnis yang dijalankan akan
memiliki dampak sangat besar terhadap lingkungan di sekitarnya. Dampak
lingkungan yang perlu diperhatikan antara lain terhadap tanah, air, uadara, dan
kesehatan manusia sendiri .
Dampak pendirian usaha akan berdampak
terhadap kehidupan baik secara fisik , flora maupun fauna yang ada di sekitar
pendirian bisnis. Bahkan pada bisnis yang menghasilkan produk yang dimana
memiliki lilmbah beracun sepet pabrik pestisida, dan sebagainya.
Selain itu,
menurut Suliyanto (2010) ada beberapa aspek disiplin ilmu lainnya yang perlu
diperhatikan dalam Studi Kelayakan bisnis[5]:
1.
Aspek
Hukum
Apek yang menganalisis kemampuan pelaku bisnis dalam memenuhi
ketentuan hukum dan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis di
wilayah tertentu.
2.
Aspek
Lingkungan
Aspek
lingkungan menganalisis kesesuaian lingkungan sekitar ( baik lingkungan
operasional, lingkungan dekat, dan lingkungan jauh) dengan ide bisnis yang akan
dijalankan. Dalam aspek ini dampak bisnis bagi lingkungan juga dianalisis.
3.
Aspek
Pasar dan Pemasaran
Terkait
dengan aspek pasar hal-hal yang perlu dilakukan adalah menganalisis potensi
pasar, intensitas persaingan, market share yang ingin dicapai, serta
menganalisis strategi pemasaran yang dapat digunakan untu mencapai market share
yang diinginkan.
4.
Aspek
teknis dan teknologi
Terkait
dengan aspek teknologis dan teknis hal yang peru dilakukan adalah menganalisis
kesiapan teknis dan ketersdiaan teknologi yang dibutuhkan unutk melaksanakan
bisnis.
5.
Aspek
Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Terkait
dengan aspek manajemen dan sumber daya manusia hal yang perlu dilakukan adalah
menganalisis tahap-tahap pelaksanaan bisnis dan kesiapan karyawan yang meliputi
tenaga karyawan maupun tenaga kerja terampil yang diperlukan untuk menjalankan
bisnis.
6.
Aspek
Keuangan
Aspek
keuangan menganalisis besarnya bisya investasi dan modal kerja tingkat
pengembalian investasi dari bisnis yang akan dijalankan.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan da makalah
diatas, maka dapat disimpulkan beberapa hal penting, diantaranya:
1.
Studi kelayakan
bisnis merupakan sebuah studi tentang
rencana bisnis yang berfokus untuk menganalisis tentang layak atau tidaknya
bisnis yang dijalankan dan dilaksanakan oleh pebisnis, serta dioperasikan
secara rutin unutk mendapatkan keuntungan yang meksimal dalam waktu yang tidak
ditentukan oleh perusahaan.
2.
Tujuan studi
kelayakan bisnis adalah unutk menghindari resiko kerugian, memudahkan
perencanaan bisnis, memudahkan pelaksanaan pekerjaan, memudahkan pengawasan dan
memudahkan pengendalian.
3.
Hubungan
disiplin ilmu dalam studi kelayakan bisnis dapat dibagi menjadi beberapa aspek,
yaitu aspek hukum, pasar, teknis, manajemen atau organisasi, sosial dan keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Hidayah, Tamriatin., 2003, Modul Kuliah SKB, STIE Mandala Jember, Tidak
dipublikasikan.
B.
Husnan, Suad.,. Suwarono, 1994, Studi Kelayakan Proyek, Edisi Ketiga, UPP
AMP YKP Yogyakarta
C.
Ibrahim, Yacob., 2003, Studi
Kelayakan Bisnis, Cetakan
Kedua, PT. Rineka
Cipta, Jakarta.
D.
Subagyo, Ahmad, 2007, Studi
Kelayakan, PT. Elex
Media Komputindo
Kelompok Gramedia, Jakarta.
E.
Umar, Husein., 1994, Studi
Kelayakan Bisnis, Cetakan Ketiga, Percetakan PT.
Gramedia, Jakarta
[1] Rusydi Ananda, Pengantar
Kewirausahaan Rekayasa Akademik Melahirkan Entrepreneurship (Medan, Perdana
Publishing : 2016 ) hal. 117
[2] Abdul Haris, Studi
Kelayakan Bisnis: Tijauan Teoritis dan Praktik (Sidoarjo, Zifatama Jawara:
2019) hal 24-26
[3]Rusydi Ananda, Pengantar
Kewirausahaan Rekayasa Akademik Melahirkan Entrepreneurship, hal 117
[4] Ibid, hal
120-138
[5] [5] Abdul Haris, Studi
Kelayakan Bisnis: Tijauan Teoritis dan Praktik (Sidoarjo, Zifatama Jawara:
2019) hal 12-13
Komentar
Posting Komentar