MAKALAH STUDI KELAYAKAN BISNIS

 

STUDI KELAYAKAN BISNIS I

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewirausahaan

 

 

Dosen Pengampu :

Sri Wigati, M.E.I

 

Disusun oleh :

Mohammad Rizky

Nur Dzikrullah Akbar Maulana                                  (05020220065)

Zakaria Adjie Pangestu                                               (05020220081)

Ahmad Fatikh Fuadi                                                   (05030220083)

 

 

PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH

FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

SURABAYA

2021

KATA PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti.

Penulis mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas  dari mata kuliah Fiqih Muamalah  dengan judul “Jual Beli”.

Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada ibu dosen Studi Hukum Islam  kami yang telah membimbing dalam menulis makalah ini.

Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.

 

                                                                        Mojokerto. 5 Maret 2021

 

 

 

                                                                                    Penyusun

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

HALAMAN JUDUL............................................................................................... i

KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii

DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii

BAB I      PENDAHULUAN ................................................................................. 1

1.1  Latar Belakang................................................................................................... 1

1.2  Rumusan Masalah.............................................................................................. 1

1.3  Tujuan................................................................................................................ 2

BAB II    PEMBAHASAN .................................................................................... 3

2.1  Pengertian Studi Kelayakan Bisnis.................................................................... 3

2.2  Manfaat Studi Kelayakan Bisnis....................................................................... 5

2.3  Tujuan Studi Kelayakan Bisnis.......................................................................... 8

2.4  Hubungan dengan Ilmu Lainnya..................................................................... 12

BAB III PENUTUP.............................................................................................. 16

3.1. Kesimpulan..................................................................................................... 16

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 17

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.Latar Belakang Masalah

            Penanaman modal dalam suatu usaha atau proyek, baik untuk usaha atau bisnis baru maupun perluasan bisnis yang sudah adaa, biasanya disesuaikan dengan tujuan perusahaan  dan bentuk badan usahanya. Salah satu tujauannya adalah mencari profit atau yang disebut juga dengan keuntungan. Dalam artian seluruh aktivitas perusahaan hanya ditujukan untuk mencari keuntungan semata. Sedangkan disisi lain, terdapat tujuan yang difokuskan terhapadap sosial,da nada juga perusahaan yang didirikan  dengan tujuan kedua-duanya, artinya selain mencari keuntungan perusahaan itu juga memberikan pelayanan sosial. Namun, dalam prakteknya usaha sosial juga perlu memperoleh keuntungan, sehingga mampu membiayai usahanya sendiri dam tidak hanya bergantung kepada donator. Oleh karenanya, tidak sedikit kita menemukan usaha sosial yang mengaraah ke komersial pada zaman sekarang ini.

            Sedangkan perusahaan yang didirikan untuk tujuan profit, yang paling penting adalah perlu dipikirkan seberapa lama masa pengembalian dana yang ditanam proyek tersebut agar segera kembali. Disamping dapat mencapai keuntungan finansial, bagi pemilik bisnis jenis ini juga diharapkan dapat memberikan menfaat bagi karyawan yang bekerja pada proyek tersebut, masyarakat disekitar proyek maupun pemerintah jga mendapatkannya. Biasanya jenis perusahaan yang bersifat total profit adalah badan yang bersifat hukum Perseroan Terbatas.

            Oleh sebab itu, unutk menghindari kegagalan dan kerugian perlu dilakukan studi sebelum proyek atau bisnis ini dijalankan. Studi ini dikenal sebagai Studi Kelayakan Bisnis. Salah satu tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar agar dapat meminimalkan hambata dan resiko yang mungkin timbul dimasa yang akan datang. Studi kelayakan Bisnis ini dilaksanakan untuk mengidentifikasikan masalah yang akan datang, sehingga bisa  meminimalkan kemungkinan memelesetnya hasil yang ingin dicapai dalam suatu investasi maupun bisnis. Jadi dengan adanya studi kelayakan bisnis ini, minimal dapat memerikan pedoman atau arahan kepada bisnis yang akan dijalankan oleh seorang bisnis dikemudian hari. 

 

1.2. Rumusan masalah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Studi Kelayakan  Bisnis

 

           

2.2  Manfaat Studi kelaayakan Bisnis

 

Beberapa manfaat Studi Kelayakan Bisnis diantaranya adalah[1]:

 

1.      Manfaat ekonomis bisnis tersebut bagi usaha itu sendiri ( sering disenbut juga sebagai manfaat financial ). Dalam hal ini bermakna apakah bisnis itu dipandang cukup menguntungkan apabila dibandingkan dengan resiko usaha tersebut.

2.      Manfaat ekonomi bisnis tersebut bagi negara. Sering juga disebut sebagaimanfaaat ekonomi nasional, yang bermakna ini menunjukkan bisnis tersebut bermanfaat bagi ekonomi makro suatu negara.

3.      Manfaat sosial bisnis tersebut bagai masyarakat sekitar, ini merupakan studi yang paling sulit dilakukan.

Selain itu, Abdul Haris dalam bukunya ( Studi Kelayakan Bisnis: Tinjauan Teoritis dan Praktik) menjelaskan, bahwa manfaaat Studi Kelayakan Bisnis dibagi menjadi dua pihak yang berkepentingan atas studi kelayakan itu sendiri[2]:

1.      Pihak pertama (bagi analisis)

 

·         Memberikan pengetahuan tentang cara beroikir yang sistematis (runtut) dalam menga=hadapi suatu masalah (problem) dan mencar jawabannya (solusi).

·         Menerpakan brbagai disiplin ilmu yang telah dipelajari sebelumnya dan menjadikannya sebagai alat bantu dalam perhitungan/pengukuran, penilaian dan pengambilan keputusan.

·         Mengejakan studi kelayakan berarti mempelajari suatu objek bisnis secara komprehensif sehingga penyusunannya akan mendapatkan pembelajaran dan pengalaman yang sangat berharga.

2.      Pihak Kedua (bagi masyarakat)

 

·         Calon Investor

Dalam menilai SKB, calon investor lebih terkonsentrasi pada aspek ekonomis dan keuangan karena pada aspek inilah mereka dapat menentukan tingkat pengembalian modal (International Rate of Return=IRR), payback period, aliran kas dan tentunya proyeksi laba-rugi. Disini mereka juga dapat memperhiutngkan return dan resiko yang mungkin dihadapi.

·         Mitra penyerta modal

Calon investor biasanya membutuhkan mitra penyerta modal baik perseorangan maupun perusahaan. Hasil studi kelayakan ini akan membantu calon investor dalam meyakinkan mitranya.

·         Perbankan

Dalam proses persetujuan perkreditan dari bank diperlukan rekomendasi yang menyatakan bahwa proyek tersebut layak, maka diperlukan SKB.

·         Pemerintah

Penilaian pemerintah terhadap studi kelayakan adalah baisanya yang menyangkut pada aspek legalitas dan perizinan (izin prinsip dan izin operasional proyek).

·         Manajemen perusahaan

Studi Kelayakan Bisnis untuk pengembangan bisnis baru akan berhubungan dengan pihak manajemen terutama direksi.

·         Masyarakat

Acuan penilaian masyarakat terhadap suatu proyek ataau bisnis biasanya yang menyangkut AMDAL (dampak lingkungan). Dan dampak lingkungan (AMDAL) ini biasanya untk proyek-proyek besar.

 

 

2.3   Tujuan Studi Kelayakan Bisnis

 

Suatu  proyek  investasi  pada  umumnya  memerlukan  dana  yang  cukup  besar dan  mempengaruhi  perusahaan  dalam  jangka  panjang  karenanya  perlu  diadakan suatu  studi  atau  penelitian  dan  penilaian  sebelumnya.  Banyak  sebab  yang mengakibatkan  suatu  proyek  ternyata  kemudian  tidak  menguntungkan/gagal.  Sebab itu  bisa  berwujud  kesalahan  perencanaan, kesalahan analisa  pasar,  kesalahan  dalam memprediksi  bahan  baku, kesalahan  merekrut tenaga  kerja.  Disamping  itu  juga karena kesalahan dalam analisa lingkungan. Untuk  itulah  studi  tentang  kelayakan  minimal  ekonomis  menjadi  sangat penting.. Tujuan Studi Kelayakan Bisnis adalah untuk mememtukan apakah suatu ide usaha layak untuk direalisasikan. Jika layak, maka langkah selanjutnya adalah menyusun rencana bisnis, dan jikalau tidak layak, maka sang pebisnis bisa meninggalkan idenya dan mulai untuk mencari ide lain. 

Seperti yang sudah diketahui bahwa studi kelayakan bisnis adalah sebuah penelitian yang harus dilakukan sebelum menjalankan suatu bisnis ataupun proyek. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi ancaman kerugian yang akan diterima oleh pebisnis. Studi kelayakan bisa dikatakan seperti sebuah planning ( perencanaan ) sebelum diwujudkannya sebuah acara atau pagelaran. Studi kelayakan sebagai sebuah pengetahuan tentu memiliki tujuan yang harus diketahui oleh para penggunanya. Terdapat setidaknya lima tujuan dari dilakukannya analisis kelayakan bisnis sebagaimana yang diuraikan  dari pendapat Kasmir dan Jakfar        ( 2007 )[3] :

1.      Menghindari Resiko Kerugian

 

Perlu kita pahami sekali lagi, bahwa studi kelayakan adalah sebuah konsep untuk merencanakan dan meneliti mengenai ide bisnis yang telah digagas. Dari hal itu bisa diketahui bahwa studi kelayakan dilakukan sebelum bisnis tersebut diwujudkan. Apapun bentuk binsisnya, ketika melalui perencanaan yang tepat tentunya imbal baliknya pada kecilnya kerugian yang akan diterima oleh owner ( pemilik ) bisnis. Itulah tujuan awal dari studi kelayakan yang selalu menjadi bahan pertimbangan untuk para pemula bisnis.

2.      Mempermudah Perencanaan

 

Seperti yang sudah kita ketahui bersama sebelumnya bahwa studi kelayakan dilakukan untuk meneliti apakah ide bisnis yang digagas pantas dijalankan, atau malah lebih baik ditunda. Dari penelitian tersebut, seorang pebisnis akan diberikan banyak pilihan untuk memikirkan bisnis yang seperti apa yang sebenarnya cocok dan menguntungkan untuk dijalankan. Dari banyaknya pilihan tersebut, keuntungan lain datang yaitu adanya kemudahan pebisnis untuk merancang perencanaan untuk bisnis yang sudah sesuai dengan market dan aspek bisinis lainnya, yang otomatis akan membuat bisnis tersebut berjalan lancar untuk kedepannya.

3.      Mempermudah Pelaksanaan Pekerjaan

 

Tujuan berikutnya masih ada kaitannya dengan tujuan kedua yang baru saja dibahas. Ketika seorang pebisnis telah dimudahkan dalam hala menyusun rencana, maka sudah jelas seorang pebisnis itu  akan dimudahkan dalam mengaplikasikan kinerja yang harus dilakukan untuk mencapai apa yang sudah direncanakan. Sebagai seorang pebisnis yang memiliki bisnis tersebut tidak asal jalan, masalah kinerjanya biar diurus karyawan. Nah, itu salah. Yang perlu  kita  ketahui dan mau tahu, mengenenai semua alur yang akan dijalankan.

4.      Mempermudah Pengawasan

 

Saat semuanya sudah sesuai dengan apa yang direncanakan, maka seorang pebisnis pasti akan dimudahkan dalam hal pengawasan. Kemudian kenapa pengawasan perlu dilakukan? Jawabannya tidak ada yang lain, selain untuk menjaga agar smeua konsep rencana yang sudah disusun dari awal masih aman dan tidak melenceng. Apakah hal tersebut penting? TENTU, karena disitulah letak Anda mampu mengukur keberhasilan akan bisnis yang dijalankan. Posisi perencanaan sangat penting, itu kenapa posisinya harus selalu diawasi dengan baik.

5.      Mempermudah Pengendalian

 

Tujuan terkahir menjadi penutup yang cantik untuk mengakhiri niat baik dari studi kelayakan bisnis. Tujuan inilah yang akan mempermuah seorang pebisnis untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dilapangan. Pengendalian ini dilakukan untuk membuat kinerja yang dilakukan kembali sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dari awal. Pengedalian ini amat sangat penting karena akan berakibat langsung kepada bisnis yang masih mereka jalankan. Kalau sampai pebisnis lengah, tidak ada toleran kalau bisnis tersebut terpaksa jatuh (kolaps).

 

2.4  Hubungan antara Studi Kelayakan Bisnis dengan Ilmu Disiplin Lainnya

 

Studi kelayakan dibangun dari disiplin  ilmu lainnya. Tanpa sumbangan  ilmu lainnya,  Studi  kelayakan  tidak mungkin  ada.  Studi  Kelayakan  merupakan  ilmu terapan,  sebagai  ilmu  terapan  digunakan  untuk  menyelesaikan  suatu  masalah  dalam kegiatan  ekonomi  dan  Studi  Kelayakan  dilengkapi  dengan  berbagai  alat  bantu  yang berasal  dari  berbagai  disiplin  ilmu  lain.  Sebagai  contoh  misalnya  untuk  mengetahui apakah produk yang dihasilkan dapat diterima pasar atau tidak teori dan ilmunya ada di Manajemen Pemasaran, barang dan jasa  yang dihasilkan apakah sudah diproduksi secara  efektif  dan  efisien bisa  dipelajari  di  Manajemen  Operasi,  apakah  bisnis  yang akan  dijalankan  menguntungkan  atau  tidak  Manajemen  Keuangan  menyediakan penghitungan proyeksi laba rugi, arus kas dan rasio-rasio keuangannya, serta ilmu-ilmu lainnya  seperti dalam aspek hukum, ekonomi dan sebagainya yang akan dijabarkan pada materi ini . Terdapat beberapa bidan keilmuan yang akan kita bagi menjadi 7 Aspek bidang, diantaranya[4]:

1.      Aspek Hukum

Dalam hal ini, yang dianalisis adalah masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen usaha, mulai dari bentuk badan usaha sampai izin-izin yang dimiliki untuk mendirikan usaha. Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat penting karena halite merupakan dasar hukum yang harus dipegang apabila kemudian hari timbul masalah. Keabsahan dan kelengkapan dokumen dapat dieroleh dari pihak-pihak yang menerbitkan atau mengeluarkan dokumen tersebut.  

2.      Aspek Pemasaran dan Pemasaran.

Setiap usaha yang akan dijalankan oleh seorag pebisnis harus memillki pasar yang jelas. Hal ini dikarenakan agar mengetahui siapa target dan tujuan dari pemasaran. Factor ada tidaknya konsumen yang akan membeli dan besarnya pasar yang ada perlu diketahui terlebih dahulu. Disamping itu, pelaku usaha juga harus mengetahui perilaku konsumen sebagai calon pembeli dan pesaing yang ada, baik saat ini maupun yang akan datang. Setelah itu, perusahaan mengatur peasaran strategi pemasaran yang tepat untuk meraup konsumen. Adapun hal-hal yang perlu disusun dalam strategi pemasaran :

1.      Strategi Produk

2.      Strategi Harga

3.      Strategi Lokasi dan Distribusi

4.      Strategi Promosi

3.      Aspek keuangan

Dalam aspek keuangan ini, hal-hal yang perlu digambarkan adalah jumlah investasi , biaya-biaya dan pendapatan yang akan diperoleh. Besarnya invesatai berate jumlah dana yang akan dibutuhkan baik untuk modal investasi pembelian aktiva tetap maupun modal kerja.

4.      Aspek Teknis / Operasi

Dalam aspek teknis atau operasi yang akan digambarkan secara lengkap adalah mengenai:

·         Lokasi usaha

·         Penentuan layout gedung

·         Teknnologi yang akan digunakan.

5.      Aspek manajemen atau organisasi

Ketika sang pebisnis memulai bisnisnya, maka harus menyusun organisasi yang akan dikelolanya. Organisasi adalah kumpulan orang yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Didalam organisasi jika tujuan yang ditetapkan ingin dicapai secara efektif dan efisien, maka entrepreneur harus menerapkan konsep manajemen.

      Manajemen adalah ilmu pengetahuan dan seni dalam mengelola sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Aspek manajemaen atau organisasi perlu dianalisis untuk mengetahui dan menentukan apakah bisnis yang akan dijalankan memiliki cukump keahlian manajemen, kompetensi organisasi dan sumber daya untuk menluncurkan usaha secara sukses.

6.      Aspek Ekonomi Sosial

Gambaran dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat seberaa besar pengaruh yang timbul jika usaha tersebut dijalankan. Pengaruh tersebut terutama terhadap ekonomi secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat luas secara menyeluruh.

7.      Aspek Dampak Lingkungan

Dalam hal ini, merupakan analisis yang paling dibutuhkan pada saat ini karena setiap usaha atau bisnis yang dijalankan akan  memiliki dampak sangat besar terhadap lingkungan di sekitarnya. Dampak lingkungan yang perlu diperhatikan antara lain terhadap tanah, air, uadara, dan kesehatan manusia sendiri .

      Dampak pendirian usaha akan berdampak terhadap kehidupan baik secara fisik , flora maupun fauna yang ada di sekitar pendirian bisnis. Bahkan pada bisnis yang menghasilkan produk yang dimana memiliki lilmbah beracun sepet pabrik pestisida, dan sebagainya.

Selain itu, menurut Suliyanto (2010) ada beberapa aspek disiplin ilmu lainnya yang perlu diperhatikan dalam Studi Kelayakan bisnis[5]:

1.      Aspek Hukum

Apek yang menganalisis kemampuan pelaku bisnis dalam memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis di wilayah tertentu.

2.      Aspek Lingkungan

Aspek lingkungan menganalisis kesesuaian lingkungan sekitar ( baik lingkungan operasional, lingkungan dekat, dan lingkungan jauh) dengan ide bisnis yang akan dijalankan. Dalam aspek ini dampak bisnis bagi lingkungan juga dianalisis.

3.      Aspek Pasar dan Pemasaran

Terkait dengan aspek pasar hal-hal yang perlu dilakukan adalah menganalisis potensi pasar, intensitas persaingan, market share yang ingin dicapai, serta menganalisis strategi pemasaran yang dapat digunakan untu mencapai market share yang diinginkan.

4.      Aspek teknis dan teknologi

Terkait dengan aspek teknologis dan teknis hal yang peru dilakukan adalah menganalisis kesiapan teknis dan ketersdiaan teknologi yang dibutuhkan unutk melaksanakan bisnis.

5.      Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia

Terkait dengan aspek manajemen dan sumber daya manusia hal yang perlu dilakukan adalah menganalisis tahap-tahap pelaksanaan bisnis dan kesiapan karyawan yang meliputi tenaga karyawan maupun tenaga kerja terampil yang diperlukan untuk menjalankan bisnis.

6.      Aspek Keuangan

Aspek keuangan menganalisis besarnya bisya investasi dan modal kerja tingkat pengembalian investasi dari bisnis yang akan dijalankan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

 

KESIMPULAN

 

Berdasarkan penjelasan da makalah diatas, maka dapat disimpulkan beberapa hal penting, diantaranya:

1.      Studi kelayakan bisnis merupakan sebuah studi  tentang rencana bisnis yang berfokus untuk menganalisis tentang layak atau tidaknya bisnis yang dijalankan dan dilaksanakan oleh pebisnis, serta dioperasikan secara rutin unutk mendapatkan keuntungan yang meksimal dalam waktu yang tidak ditentukan oleh perusahaan.

2.      Tujuan studi kelayakan bisnis adalah unutk menghindari resiko kerugian, memudahkan perencanaan bisnis, memudahkan pelaksanaan pekerjaan, memudahkan pengawasan dan memudahkan pengendalian.

3.      Hubungan disiplin ilmu dalam studi kelayakan bisnis dapat dibagi menjadi beberapa aspek, yaitu aspek hukum, pasar, teknis, manajemen atau organisasi, sosial dan keuangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

A.  Hidayah, Tamriatin.,  2003,  Modul Kuliah SKB, STIE Mandala Jember, Tidak

dipublikasikan.

B.  Husnan, Suad.,. Suwarono, 1994, Studi Kelayakan Proyek,  Edisi Ketiga, UPP

AMP YKP Yogyakarta

C.  Ibrahim,  Yacob.,  2003, Studi  Kelayakan  Bisnis,  Cetakan  Kedua,  PT.  Rineka

Cipta, Jakarta.

D.  Subagyo,  Ahmad,  2007, Studi  Kelayakan,  PT.  Elex  Media  Komputindo

Kelompok Gramedia, Jakarta.

E.  Umar, Husein.,  1994, Studi Kelayakan Bisnis, Cetakan Ketiga, Percetakan PT.

Gramedia, Jakarta

 

 



[1] Rusydi Ananda, Pengantar Kewirausahaan Rekayasa Akademik Melahirkan Entrepreneurship (Medan, Perdana Publishing : 2016 ) hal. 117

[2] Abdul Haris, Studi Kelayakan Bisnis: Tijauan Teoritis dan Praktik (Sidoarjo, Zifatama Jawara: 2019) hal 24-26

[3]Rusydi Ananda, Pengantar Kewirausahaan Rekayasa Akademik Melahirkan Entrepreneurship, hal 117

[4] Ibid, hal 120-138

[5] [5] Abdul Haris, Studi Kelayakan Bisnis: Tijauan Teoritis dan Praktik (Sidoarjo, Zifatama Jawara: 2019) hal 12-13

 

Komentar