MAKALAH INTISARI DARI SETIAP PANCASILA

 

INTISARI DARI SETIAP PANCASILA

 

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan

 

 

Dosen Pengampu :

Muhaki, MHI.

 

Disusun oleh :

Nur Dzikrulloh Akbar                         (05020220065)

            Revaldo Yahya Damara                      (05020220068)

Yudha Afiatama                                 (05020220080)

            Zakaria Adjie Pangestu                       (05020220081)

 

 

PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH

FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

SURABAYA

2020

KATA PENGANTAR

 

Dengan menyebut Nama Allah SWT, puji syukur Alhamdulillah kami mengucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat, karunia dan hidayah-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini.

Penyusunan makalah ini digunakan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan yang dibimbing oleh Bapak Muhaki, MHI. Kami berharap dengan adanya makalah ini kami bisa termotivasi untuk lebih dalam mempelajari tentang intisari dari setiap pancasila.

Pepatah mengatakan tidak ada gading yang tak retak. Oleh karena itu kami sadar dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan, kami mohon maaf dan meminta kepada Bapak pengampu, kiranya sudi memberikan kritik dan saran untuk perbaikan selanjutnya. Sekian dari kami semoga tugas ini sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat bermanfaat bagi yang membacanya.

 

 

 

Surabaya, 17 Oktober 2020

 

 

Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

COVER ........................................................................................................... ........ i

KATA PENGANTAR ............................................................................................. ii

DAFTAR ISI ............................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang .............................................................................................. 1

B.     Rumusan Masalah ......................................................................................... 2

C.     Tujuan Penulisan ........................................................................................... 2

D.    Manfaat Penulisan ........................................................................................ 2

 

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Intisari ......................................................................................... 3

B.     Pengertian Pancasila...................................................................................... 3

C.     Makna Intisari dalam Pancasila..................................................................... 4

D.    Intisari Setiap Pancasila ................................................................................ 5

1.      Intisari Sila Pertama .......................................................................          5

2.      Intisari Sila Kedua .........................................................................          6

3.      Intisari Sila Ketiga..........................................................................          7

4.      Intisari Sila Keempat .....................................................................          8

5.      Intisari Sila Kelima ........................................................................          9

 

BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan ................................................................................................... 10

B.     Saran ............................................................................................................. 10

DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 11


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

 

Di masa sekarang ini , dalam hidup berbangsa dan bernegara terkadang masyarakat merasa bingung dimana yang lebih penting antara bangsa dan Negara, bahkan terkadang malah menyepelekan keduanya. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang orang-orang yang di daerah tertentu. Disamping itu, suatu Negara pasti akan mempunyai identitas masing-masing yang berbeda-beda satu dengan yang lain.

Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia , serta menjadi pandangan hidup , dasar negara, pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk.  Hal ini menunjukkan bahwa pancasila mempunyai pengaruh yang kuat dan besar terhadap bangsa maupun negara. Kondisi  ini terjadi dikarenakan perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaaan budaya, serta warna kulit yang berbeda-beda tetapi mutlak harus dipersatukan.

Intisari pendidikan pancasila dan kewarganegaraan membahas mengenai dinamika kehidupan kenegaraan Indonesia, yang mengalami perkembangan sejak munculnya gerakan reformasi yang berdampak pada perubahan dalam segala aspek kehidupan terutama di bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan serta pendidikan. Menurut Kaelan, selama sembilan tahun adanya reformasi di Indonesia menunjukkan carut-marut dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara. Adapun perubahan tersebut dimulai dengan adanya perubahan atau amandemen UUD 1945 serta penetapan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 yang menetapkan kembali kedudukan pancasila pada kedudukan semula yaitu sebagai dasar filsafat negara. Akibatnya, timbul bermacam-macam dinamika terutama di bidang ideologi atau terjadi krisis ideologi.

Adanya masalah krisis ideologi, pengaruh demokrasi, hukum terhadap negara dan warga negara tentunya berpengaruh pada nasionalisme serta persatuan dan kesejahteraan rakyat. Nasionalisme dan persatuan rapuh karena warga negara tidak memahami nilai-nilai perjuangan bangsa seperti nilai pendidikan, kesejahteraan dan nilai persatuan.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian pancasila ?

2.      Bagaimana intisari dari sila pertama?

3.      Bagaimana intisari dari sila kedua?

4.      Bagaimana intisari dari sila ketiga?

5.      Bagaimana intisari dari sila keempat?

6.      Bagaimana intisari dari sila kelima?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian pancasila.

2.      Untuk mengetahui intisari sila pertama.

3.      Untuk mengetahui intisari sila kedua.

4.      Untuk mengetahui intisari sila ketiga.

5.      Untuk mengetahui intisari sila keempat.

6.      Untuk mengetahui intisari sila kelima .

 

D. Manfaat Penulisan

1.      Kita dapat mempelajari dan mengerti intisari dari tiap-tiap sila.

2.      Menambah wawasan mengenai dasar negara Indonesia.

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Intisari

 

Pengertian Intisari menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah isi yang paling pokok atau penting; pokok isi; sari pati; atau bagian yang paling penting.  [1]

Intisari juga bisa berarti esensi yang maknanya adalah hakikat ; apanya kenyataan. Menurut Thomas Acquinas, esensi adalah apanya sesuatu yang terlepas dari persoalan apakah sesuatu itu ada atau tidak.

 

B.     Pengertian Pancasila

 

Pancasila merupakan dasar Negara yang memiliki system nilai  yang hakikatnya merupakan satu kesatuan.[2] Dalam setiap sila mengandung intisari atau pokok-pokok yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya, akan tetapi semua itu merupakan satu kesatuan yang solid dan tak terpisahkan.

Secara Etimologi, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta India (Kasta Brahmana), yaitu kata “Panca” yang artinya Lima, dan “Sila” yang artinya Dasar. Sehingga arti Pancasila secara harfiah adalah lima dasar Pancasila dicetuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia agar kita mempunyai pondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan. Artinya, dengan adanya Pancasila maka Indonesia memiliki dasar atau pondasi dalam bernegara sehingga tidak mudah dipengaruhi dan dijajah oleh bangsa lain.

 Dasar negara Indonesia tersebut dilambangkan dengan Garuda dimana terdapat gambar bintang, rantai, pohon beringain, kepala banteng, padi dan kapas, yang mencerminkan arti dari 5 sila Pancasila. Kemudian lambang negara Indonesia ini disebut dengan Garuda Pancasila.

Berikut ini adalah bunyi Pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusian Yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/     Perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

C.    Makna Intisari dalam Pancasila.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa intisari mengandung makna pokok, atau hakikat dari sesuatu, juga bisa diartikan sebagai esensi ( the most basic and important quality of something ). Jadi, dalam kesempatan ini kita akan mengupas tuntas apa saja pokok-pokok yang terkandung dalam tiap-tiap sila pancasila dan menguraikan secara detail.

Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia memiliki patologi budaya pancasila dalam setiap sila-silanya, yang bisa menghancurkan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila pancasila. Fenomena yang terjadi di zaman modern ini seperti korupsi, kerusuhan, dan rusaknya moral yang semua itu bertentangan dengan pancasila. Jika dasar pancasila itu tidak tertanam kuat pada diri rakyat Indonesia maka Negara ini akan berantakan. Dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi serta masuknya globlalisasi , pancasila sebagai dasar dan pedoman bangsa harus benar-benar ditanamkan dan diperkuat agara kita tidak dijajah lagi oleh bangsa lain, secara bathiniah maupun bathiniyah. Beberapa penerapan dari intisari pancasila akaan kita bahas di sub bab selanjutnya.

 

D.    Macam-macam intisari dari tiap sila

Adapun intisari yang terkandung dalam setiap sila sebagai berikut :

 

1.       Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila ketuhanan yang Maha Esa ini meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karenanya, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelanggaraan negara bahkan moral negara. Moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintah negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan. Nilai ketuhanan merupakan nilai tertinggi dan bersifat mutlak. Kebebasan manusia harus diletakkan dalam kerangka kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi paham atheisme. Bahkan tidak ada satu pun Declaration of Independence yang pernah ditulis di dunia ini yang memasukkan konsep ketuhanan di dalamnya, apalagi monoteisme ( Ketuhana Yang Maha Esa ) sebagai basis filosofis pendirian suatu Negara, kecuali Declaration of Independent yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta di Indonesia. Menurut Soekarno, prinsip ini harus dimasukkan karena bangsa Indonesia pada umumnya adalah bangsa yang bertuhan. [3]Semua umat yang ber-Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia harus dijamin leluasa untuk menyembah Tuhan yang diyakininya dan harus dihormati satu sama lain. Tidak boleh ada satu agama yang egois yang hanya mementingkan keberadaannya sendiri dan keabsahannya serta keabsolutannya sendiri.  

Demikian juga kebebasan akal manusia juga harus diletakkan di bawah nilai ketuhanan, sehingga tidak ada tempat bagi kritik atas dasar akal terhadap nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa.[4]

Intisari  sila ini adalah :

1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

2. Hormat-menghormati serta bekerja sama antar pemeluk agama dan penganutpenganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

4.  Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa kepada orang lain.

2.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Pada sila kemanusiaan terkandung nilai dan inti bahwa negara, HAM, menjunjung tinggi harkat dari martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu, dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan tempatnya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia[5]. Terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar. Kemanusiaan yang adil daan beradab mempunyai suatu inti kesaadaran moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan nilai dan norma kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan. Menurut Ir. Soekarno dalam buku Pancasila Perspektif Pendiri RI dan Problematikanya beliau menyimpulkan inti sila ini adalah kesadaran bahwa manusia memiliki jiwa yang merasakan hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Apabila kita mencelakakan manusia lain, maka kita sudah melanggar jiwa kemanusiaan kita tadi. Karena itu, kemanusiaan kita menjadikan selalu “ beradab “, tidak seperti binatang yang tak berhukum dan tak bermoral. “Adil”dalam artian kita berupaya untuk hidup dalam stu keluarga besar manusia yang sama bahagianya, sama makmurnya, sama sejahteranya.” [6]

Intisari yang dapat kita ambil adalah

1.      Mengakui persamaan hak, kewajiban, dan derajat antara sesame manusia

2.      Saling mencintai dan menghargai sesama manusia

3.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan

4.      Berani membela kebenaran dan keadilan. 

 

3.      Sila Persatuan Indonesia

Pada sila Persatuan Indonesia mengandung makna negara merupakan persekutuan hidup bersama di antara elemen-elemen yang membentuk Negara; suku, ras, kelompok, golongan, maupun agama. Perbedaan yang ada diantaranya merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas masing-masing elemen. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam satu persatuan yang dilukiskan dalam suatu semboyan “ Bhinneka Tunggal Ika”. Persatuan ini lahir dikarenakan tiga hal, yaitu adanya kehendak untuk bersatu, persamaan karakter karena persamaan nasib, dan kaitan antara tempat dan penduduk yang mendiaminya.

 

Intisari yang dapat kita ambil dari sila ini adalah :

1.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangasa yang ber-”Bhineka Tunggal Ika’

2.      Menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3.      Rela berkorban demi bangsa dan negara

 

4.      Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan /Perwakilan

Pada sila Keempat ini terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilakukan dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung di sila ini antara lain:

1.      Adanya perbedaan yang harus disertai tanggung jawab, baik terhadap masyarakat maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.      Menjunjung tinggi harkat martabat dan martabat.

3.      Menjamin dan memperkukuh persatuan dan kesatuan hidup bersama.

4.      Mengakui perbedaan individu , kelompok, ras, suku maupun agama, karena perbedaan adalah bawaan kodrat manusia.

5.      Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.

6.      Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang adil dan beradab. Menjunjung tinggi asas musyawarah.

7.      Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama seterusnya nilai-nilaitersebut dikonkretkan dalam kehidupan bersama, yaitu kehidupan kenegaraan, baik menyangkut aspek moralitas kenegaraan, aspek politik, aspek hukum dan perundangan.

Berdasarkan nilai-nilai diatas maka, intisari yang dapat kita simpulkan adalah bahwa rakyat sangat sangat diutamakan oleh Negara. Sehingga dalam setiap kebijakan yang diputuskan oleh Negara memiliki hikmat. Juga setiap kebijakan itu diputuskan berdasarkan musyawarah/ mufakat dengan perwakilan-perwakilan setiap masyarakat.

 

 

5.      Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila “Keeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” didasari dan dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dalam sila tersebut terkandung nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah keadilan yang didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan. Yaitu, keadilan hubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara serta manusia dengan tuhannya. Konsekuensi nilai yang harus terwujud adalah :

1.      Keadilan Distibutif, yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap rakyatnya.

2.      Keadilan Legal, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negaranya.

3.      Keadilan Komunitatif, yaitu hubungan keadilan antara warga negara satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Sehingga untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia haruslah tercapai sebuah “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, yang didasari oleh adanya persatuan Indonesia. Persatuan tersebut didasari oleh “persatuan yang adil dan beradab” yang menjadi dasar segala pelaksanaannya adalah keyakinan terhadap “ketuhanan Yang Maha Esa”. Disinilah perwujudan manusia sebagai makhluk hidup sosial yang religius dalam etika kehidupan berbangsa. [7]

Intisari sila ini adalah :

1. Bersikap adil terhadap sesama.

2. Menghormati hak-hak orang lain.

3. Menolong sesama.

4. Menghargai orang lain.

5. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.

BAB III

PENUTUP

 

A.            KESIMPULAN

Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan sudah sepatutnya menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat indonesia, nilai-nilai Pancasila dari sila pertama sampai terakhir merupakan cakupan dari nilai, norma, dan moral yang harusnya mampu diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, sebab apabila Bangsa Indonesia mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut maka degradasi moral dan kebiadaban masyarakat dapat diminimalisir, secara tidak langsung juga akan mengurangi kriminalitas di Indonesia, meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

 

B.            SARAN

Sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia mengubah pikiran yang berpikir pancasila hanya untuk para pelajar dan mahasiswa, dan mula memahami nilai-nilai serta butir-butir pancasila tersebut dan mengamalkannya untuk mencapai satu tujuan bersama yakni menjadi Bangsa yang makmur aman sejahtera dengan seribu pulau, budaya, dan berbagai agama. BHINEKA TUNGGAL IKA.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Kamus Besar Bahasa Indonesia

 Tohir, Muhammad.2019 Inti Sari Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Jakarta : Kencana.

Suadi, Amran. 2019.  Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila. Jakarta: Prenadamedia group.

Hidayat, Ferry. 2017 . Pancasila Perspektif Pendiri  dan Problematikanya. Bekasi : STAB Pertiwi

Suadi, Amran. 2019 Filsafat Hukum (Refleksi Hukum Pancasila). Jakarta. Pranadamedia Grup. 

Gianto. 2019 . Pendidikan Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan. Ponorogo : Uwais Inspirasi Indonesia.

Arif, Syaiful. 2016. Falsafah Kebudayaan Pancasila Nilai dan Kontradiksinya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Hardoko, Aloysious. 2015. Pendidikan Moral Dalam pendidikan Kewarganegaraan. Malang: Elang Mas

 



[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia

[2] Ibid

[3] Ferry Hidayat, Pancasila Perspektif Pendiri RI dan Problematikanya ,STBA Pertiw 2017 Bekasi, hal.3

[4] Muhammad Tohir, S.H.,M.H, Inti Sari Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, KENCANA Jakarta,hal. 264

[5] Amran Suadi, Filsafat hukum refleksi filsafat Pancasila, jakarta prenadamedia group 2019, hal. 265

[6] Ferry Hidayat ,pancasila perspektif pendiri rid an problematikanya stab pertiwi bekasi 2017 hal. 9

[7] Suadi, Amran. Filsafat Hukum (Refleksi Hukum Pancasila). Jakarta. PRANADAMEDIA GRUP. Jakarta. Hal. 266

Komentar